Stabat, pa-stabat.go.id (22/09 )

STABAT – Pengadilan Agama Stabat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat, PA Stabat menggelar kegiatan Sosialisasi Modernisasi Layanan Peradilan dengan mengusung tema "Mewujudkan Peradilan yang Cepat, Mudah, Transparan, dan Terintegritas" pada Selasa (22/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai ini diselenggarakan di Ruang Aulia Kantor Kemenag Kabupaten Langkat. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad, M.A., beserta jajaran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama se-Kabupaten Langkat.

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua PA Stabat, Ibu Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., bersama Panitera PA Stabat, Bapak Danil Isnadi, S.H.I., M.H., bertindak sebagai pemapar materi. Kedua narasumber memaparkan secara mendalam mengenai penerapan tiga layanan digital utama, yaitu aplikasi e-Court, fasilitas Gugatan Mandiri, dan inovasi Elektronik Akta Cerai (EAC).

Dalam pemaparannya, Ibu Dr. Fauziati S.Ag., M.Ag., menekankan pentingnya sinergi antara PA Stabat, KUA, dan Penyuluh Agama sebagai garda terdepan masyarakat. Melalui integrasi layanan digital ini, proses pendaftaran perkara, pembayaran, hingga penerbitan dokumen hukum seperti Akta Cerai kini dapat diakses secara elektronik. Langkah ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses administrasi, serta menjamin transparansi dan integritas pelayanan bagi masyarakat Pencari Keadilan di wilayah Kabupaten Langkat.

Melalui kolaborasi dan pemanfaatan sistem elektronik ini, PA Stabat dan Kemenag Langkat optimistis dapat mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan demi kemudahan masyarakat luas.

  • Ketua-Pa-Stabat.jpg
  • Panitera-pa-stabat.jpg
  • Wakil-Ketua-pa-stabat.jpg