PEMBANGUNAN DAN PENILAIAN ZONA INTEGRITAS (ZI) WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBK/WBBM) PADA PENGADILAN AGAMA STABAT KLAS I-B
- DASAR HUKUM PERMENPAN PEMBANGUNAN ZI WBK/WBBM
1. UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
3. UU 30/2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi;
4. UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
5. UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik;
6. PP 60/2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah;
7. Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Perpres 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025;
9. Perpres 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Inpres 2/2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
10. Permen PAN dan RB 14/2014 tentnag Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
- DATA DUKUNG PENILAIAN MANDIRI ZI
MANAJEMEN PERUBAHAN | PENATAAN TATA LAKSANA | PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM | PENGUATAN AKUNTABILITAS | PENGUATAN PENGAWASAN | PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK |