| Setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I-B mengambil suatu kebijakan yaitu: | |
| 1. | Berkomitmen melanjutkan implementasi Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan (APM) |
| 2. | Berkomitmen melanjutkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) |
| 3. | Meningkatkan pencegahan praktek grativikasi, korupsi, kolusi dan Nepotisme. |
| 4. | Berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. |
| 5. | Berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat. |
| 6. | Berkomitmen meningkatkan pemanfaatan Teknologi informasi dalam pemberian layanan masyarakat, manajemen SDM dan pengukuran kinerja. |
| 7. | Berkomitmen menjadi contoh tauladan kepada pegawai agar melaksanakan tugas secara profesional yang berintegritas, bertanggung jawab secara proporsional. |