|
Setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I-B mengambil suatu kebijakan yaitu: |
1. |
Berkomitmen melanjutkan implementasi Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan (APM) |
2. |
Berkomitmen melanjutkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) |
3. |
Meningkatkan pencegahan praktek grativikasi, korupsi, kolusi dan Nepotisme. |
4. |
Berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. |
5. |
Berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat. |
6. |
Berkomitmen meningkatkan pemamfaatan teknologi informasi dalam pemebrian layanan masyarakat, menajmen SDM dan pengukuran kinerja. |
7. |
Berkomitmen mejadi contoh tauladan kepada pegawai agar melaksanakan tugas secara profesional yang berintegritas, bertanggung jawab secara proporsional. |