1. SK Panjar Biaya Perkara
2. SK Standar Pelayanan Informasi PA-Stabat
3. SK Komponen dan Biaya Proses/ATK Berkas Perkara
4. Radius Panggilan
  Contoh peritungan Biaya Perkara:
- Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 30.000,-
- Biaya Proses sebesar Rp. 50.000,-
- Hak Redaksi sebesar Rp. 10.000,-
- Materai sebesar Rp. 10.000,-
- Pihak sama-sama Radius 1 sebesar Rp.150.000,-  (radius sesuikan dengan daerah/alamat pihak)
A. Cerai Talak:
- (3x Panggilan P + 4x Panggilan T)
  ( 3 x 150.000 ) + ( 4 x 150.000 )
#Rp. 1.050.000,-

B. Cerai Gugat:
- (2x Panggilan P + 3x Panggilan T)
  ( 2 x 150.000 ) + ( 3 x 150.000 )
#Rp. 750.000,-

C.Voluntair
- (2x Panggilan P1 + 2x Panggilan P2)
  ( 2 x 150.000 ) + ( 2 x 150.000 )
#Rp. 600.000,-

D.Contentius
- (2x Panggilan P + 3x Panggilan T)
  ( 2 x 150.000 ) + ( 3 x 150.000 )
#Rp. 750.000,-

Ayoo.. hitung biaya perkara dengan Aplikasi Panjar Biaya Perkara kami, disini..
   
 5. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan PP No. 5 Tahun 2019, yaitu:
Jenis Satuan Tarif
Pendaftaran Gugatan/Permohonan Perperkara 30.000
Hak Redaksi Perpenetapan/
Perputusan
10.000
Salinan Putusan/Penetapan Perlembar 500
Uang Leges Perpenetapan/
Perputusan
10.000
Legalisasi Tanda Tangan Perputusan 10.000
Memperlihatkan surat kepada yang berkepentingan mengenai surat-surat yang tersimpan di Kepaniteraan Perberkas 10.000
Sita / Eksekusi Perpenetapan 25.000
Lelang Perpenetapan 20.000
Pencatatan Pembuatan akta berita acara penyumpahan atau dari putusan lainnya yang bukan sebagai akibat Keputusan Pengadilan Perberita acara/ Perputusan 10.000
Akta Cerai Per-akta 10.000
Pendaftaran Surat Kuasa Per-akta 10.000
Pembuatan surat kuasa Insidentil/ pengesahan surat di bawah tangan Persuratan/ Kuasa Persuratan 10.000
   
   
  • Berduka-Cita.png