Stabat, pa-stabat.go.id (09/04)

Pengadilan Agama Stabat kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dengan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Kegiatan ini mengangkat tema sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang tata cara mengadili gugatan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai upaya perlindungan konsumen, Acara ini diikuti langsung oleh pimpinan serta seluruh hakim Pengadilan Agama Stabat sebagai peserta utama yang berperan penting dalam implementasi regulasi tersebut di lingkungan peradilan agama.

Bimtek ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025 sendiri merupakan instrumen penting dalam memberikan pedoman bagi hakim dalam menangani perkara gugatan yang diajukan oleh OJK, khususnya dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap konsumen di sektor jasa keuangan.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme dan tata cara mengadili perkara yang melibatkan OJK, mulai dari aspek administratif hingga substansi hukum yang harus diperhatikan dalam proses persidangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Pengadilan Agama Stabat menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh hakim memiliki pemahaman yang seragam terhadap regulasi baru, sehingga mampu memberikan putusan yang berkualitas dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya konsumen.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Stabat diharapkan semakin siap dalam menghadapi dinamika perkara yang berkembang, sekaligus memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.

  • Buk-Sri-Wahyuni.jpg
  • Turut-Berduka-Cita.jpg
  • wisuda.jpg