
Stabat, pa-stabat.go.id (06/02)
Stabat — Pengadilan Agama Stabat menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat pada Senin, 02 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergitas antar penegak hukum di wilayah kerja Kabupaten Langkat sekaligus membahas peran bersama dalam mendukung pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Silaturahmi dan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Stabat dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat beserta jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional. Sementara dari pihak BNNK Langkat hadir Kepala BNNK Langkat beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya kolaborasi dan koordinasi lintas lembaga sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hukum dan sosial yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Sinergitas antar penegak hukum dinilai sangat strategis, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Stabat menyampaikan bahwa Pengadilan Agama sebagai bagian dari lembaga peradilan siap mendukung program P4GN sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya melalui internalisasi nilai-nilai integritas, pembinaan aparatur, serta peran aktif dalam kegiatan sosialisasi yang bersifat preventif.
Sementara itu, Kepala BNNK Langkat menegaskan bahwa dukungan dan kerja sama dari seluruh unsur penegak hukum, termasuk Pengadilan Agama Stabat, sangat diperlukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program P4GN di Kabupaten Langkat. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan silaturahmi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antar lembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Langkat, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap terwujudnya masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.