
Stabat, pa-stabat.go.id (13/01)
Pengadilan Agama Stabat melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Stabat Periode Semester I Tahun 2026 pada hari Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Stabat.
Penyerahan SK tersebut diikuti oleh pimpinan Pengadilan Agama Stabat serta para Mediator Non Hakim yang telah ditetapkan untuk menjalankan tugas pada Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Stabat dalam memperkuat peran mediasi sebagai sarana penyelesaian perkara secara damai, efektif, dan berkeadilan bagi para pencari keadilan.
Dalam sambutannya, pimpinan Pengadilan Agama Stabat menyampaikan bahwa keberadaan Mediator Non Hakim memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara melalui mediasi. Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan para mediator dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan SK Mediator Non Hakim ini juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Stabat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan melalui optimalisasi proses mediasi di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi dan simbol dimulainya masa tugas Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Stabat Periode Semester I Tahun 2026.