
Stabat, pa-stabat.go.id (3/12)
Pengadilan Agama Stabat mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sekaligus sosialisasi produk dan layanan BSI secara daring (online). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom ini berlangsung pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Agama Stabat.
Acara ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat, Wakil Ketua, Sekretaris, serta Pimpinan Cabang Bank BSI. Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan dan pembahasan terkait berbagai layanan perbankan yang mendukung proses administrasi peradilan, antara lain:
1. Optimalisasi Layanan Pengelolaan Biaya Perkara, guna mempercepat dan mempermudah pembayaran biaya perkara bagi para pihak yang berperkara.
2. Pemenuhan Hak-Hak Akibat Perceraian, termasuk layanan yang memudahkan pencairan hak-hak terkait nafkah, harta bersama, dan tunjangan anak.
3. Peningkatan Sistem Pelaksanaan Eksekusi, untuk mendukung pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan secara lebih efisien dan transparan.
Ketua Pengadilan Agama Stabat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, yang dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan pengadilan serta memperkuat sinergi antara institusi peradilan dan perbankan. Sementara itu, perwakilan Bank BSI menekankan pentingnya inovasi layanan perbankan digital untuk mendukung kelancaran administrasi peradilan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, cepat, dan transparan bagi masyarakat.