Stabat, pa-stabat.go.id (19/03)
Rabu pada tanggal 19 Maret 2025 Ketua Pengadilan Agama Stabat Bapak Muhammad Irfan, SHI didampingi oleh Ibu Dr. Hj. Sri Armaini, SHI., MH. Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Stabat mengikuti Webinar Internasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tema “Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia”. Webinar ini bertujuan untuk mendalami kebijakan, regulasi, serta mekanisme implementasi pemenuhan nafkah pascaperceraian di ketiga negara. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan dapat diperoleh wawasan mengenai strategi terbaik guna memastikan pelaksanaan putusan peradilan agama yang berkualitas, mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan, dan berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.