Stabat, pa-stabat.go.id (10/03)
Senin tanggal 10 Maret 2025 Bapak Hasian Harahap, SHI., CPM. Mediator Non Hakim telah berhasil memediasi perkara Cerai Talak dengan nomor perkara 303/Pdt.G/2025/PA.Stb. Mediasi berjalan dengan baik dan berhasil sebagian. Mediasi tersebut dilaksanakan secara tertutup hanya dihadiri oleh kedua belah pihak. Selama proses mediasi, mediator melakukan upaya mediasi secara efektif dengan menerapkan tahapan proses mediasi yang pada akhirnya mencapai keberhasilan. Adapun hasil dari mediasi tersebut adalah mediasi berhasil sebagian. Setelah kesepakatan terjadi dengan hasil mediasi berhasil sebagian, selanjutnya proses perkara dilanjutkan dengan pemeriksaan di persidangan.