Stabat, pa-stabat.go.id (13/03)
Rabu, 13 Maret 2024 Ketua Pengadilan Agama Stabat Ibu Evawaty, S.Ag. MH. Didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Kasubag Umum Pengadilan Agama Stabat berkunjung ke kantor Bupati Langkat dalam rangka audiensi terkait kerjasama kegiatan pelanyanan terpadu sidang isbat nikah, penertiban buku nikah, kartu keluarga dan akta kelahiran untuk perkawinan tidak tercatat masyarakat Kabupaten Lankgat. Dalam hal ini Pengadilan Agama Stabat sebagai pelaksana sidang isbat nikah yang selanjutnya bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama Langkat sebagai pemberi buku Nikah sah dan Catatan sipil sebagai bukti admistrasi sudah melaksanakan nikah yang sah yaitu mengeluarkan akta kelahiran dan KK.
Ketua PA. Stabat menyampaikan bahwa persyaratan kerjasama tersebut sudah dipersiapkan tinggal menunggu persetujuan dari Pj Bupati Langkat.
"Kami akan membuat MoU antara Pengadilan Agama Stabat, dinas dukcapil dan kemenag Kabupaten Langkat. Semua berkas sudah kami persiapkan tinggal menunggu persetujuan dari bapak PJ Bupati" ucapnya.
Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.Ap menyambut dengan sangat baik kerjasama tersebut.
"Ini merupakan hal baru, saya sangat mendukung untuk ini bisa segera terlaksana. Harapan saya ini bisa menekan angka perceraian yang secara otomatis akan menekan angka kemiskinan dan stunting" ucapnya.
" Nanti saya akan minta Kecamatan untuk sosialisasikan program ini" tambahnya.