- SK Dirjen Badilag Nomor 0017/Dj.A/SK/VII/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama.
- SK Dirjen Badilag Nomor 1207/DJA/HK.00.7/SK/VII/2012 Tentang Pedoman Pemberdayaan Hakim Tinggi Sebagai Kawal Depan Mahamah Agung.
- SK Dirjen Badiag Nomor 0156/DjA/HK.05/SK/III/2012 Tentang Pedoman Standarisasi Formulir Administrasi Kepaniteraan Peradilan Agama.
- SK Dirjen Badilag Nomor 2273.a/DJA/KP.01.1/SK/VIII/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pemanfaatan Portal Tabayun di Lingkungan Peradilan Agama.
- SK Dirjen Badilag Nomor 1313.c/DjA/OT.01.1/SK/10/2016 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
- SK Dirjen Badilag Nomor 0267.a/DjA/OT.01.3/04/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
- SK Dirjen Badilag Nomor 1351.a/DjA/OT.01.3/04/2016 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
- SK Dirjen Badilag Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingungan Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia.
- SK Dirjen Badilag Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
- SK Dirjen Badilag Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama.
- SK Dirjen Badilag Nomor 2081.b/DjA/OT.01.3/SK/10/2018 tentang perlakuan pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama.
- SK Dirjen Badilag Nomor 261 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Pengadilan Agama
- SK Dirjen Badilag Nomor 04.1/DJS/KS.00/SK/I/2020 tentang Standar Pelayanan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
- SK Dirjen Badilag Nomor 376/DJA/HM/.00/SK/I/2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Agama.