Hak Proses PersidanganDitayangkan: 29 Mei 2018 | Ditulis oleh Super User Z | Dilihat: 2866Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan Hak Untuk Melakukan Jawab-Menjawab, Mengajukan Bantahan (Replik, Duplik, Rereplik, Reduplik). Hak Untuk Mengajukan Pembuktian ( Saksi dan Bukti-Bukti Tertulis). Hak Untuk Mengajukan Kesimpulan.